Karmel
Karmel
  • Jan 16, 2022
  • 1924

Revitalisasi Pasar Tradisional Balaiirung Berbiaya Rp 23 M Tak Kunjung Selesai, Pedagang Terbengkalai

TOBA-Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara yang mengerjakan revitalisasi Pasar Tradisional Balairung yang berlokasi di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba tak tuntas sesuai dengan tenggat waktu selama 130 Hari Kalender, ternyata sampai sekarang tergolong 'Mangkrak'.

Selain dinilai terkesan mangkrak, proyek yang menelan uang rakyat lewat APBN sebesar Rp23, 3 M lebih juga sudah membuat para pedagang lantan Lantung selama 15 bulan dan parahnya lagi sampai sekarang tidak ada tindakan yang berarti dari Aparat Penegakan Hukum setempat,  

"Dengan tidak adanya tindakan yang berarti dari Aparat Penegakan Hukum, Masyarakat menduga proyek ini juga kemungkinan jatah orang besar yang dimainkan 'Orang Dalam', buktinya, pemborongnya tidak takut dan teguran demi teguran dan hanya dianggab angin lalu, " Ujar W Sitorus, Minggu ( 16/1/2021 ).

Sementara itu, Asosiasi Pedagang Balige juga sudah lama mengeluhlan lambatnya Finishing Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige, di Kabupaten Toba ini, sebab jika kita lihat sejak tanggal kontraknya tertanggal 02 Oktober 2020, tanggal SPMK 16 Oktober 2020 dan akhir kontraknya tanggal 10 September 2021 dimana si penyedia jasa adalah  PT ROBINSON MAJU BERSAMA, dimana pengerjaan mereka hingga saat ini masih belum tuntas.

Proyek yang belum tuntas ini berbiaya 23.356.657.000 (dua puluh tiga miliyar tigar ratus lima puhuh enam enam ratus lima puluh tuju ribu rupiah) dari APBN 2020/2021.

Dari keluhan Kardiman Pardede salah seorang pengurus Asosiasi Pedagang Balige mengatakan, dimana sebelumnya para pedangang sudah mengosongkan lapak masing-masing dan keluar dari pasar tradisional Balairung Balige pada bulan September 2020 lalu dan kami rela demi pembangunan yang lebih baik.

Akan tetapi sesuai dengan papan proyek bahwa pekerjaanya sekitar 15 bulan dan seharusnya telah selesai pada akhir tahun 2021, dan bahkan hingga minggu keeua Januari 2022 ini belum juga bisa dipergunakan, membuat kami sangat kecawa dengan keterlambatan penyelesaian Proyek Revitalisasi pasar tradisional Balairung Balige itu.

Selai kami harus bayar sewa lapak kontarakan diluar sana dengan variasi 4-6 juta/tahun dagangan kami juga sepi dari pembeli, belum lagi karena faktor Corona sejak tahun sebelumnya, membuat pendapatan sangat jauh berkurang, Ujar Kardiman.

Untuk menyikapi keluhan dari masyarakat pedagang,   Pemerintah Kabupaten Toba melalui Asisten II Sahat Manullang yang membidangi pemebangunan, akhirnya  menyampaikan rasa keperihatianannya dikarenakan leletnya penyelesaian  Proyek Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige. Akibat dari situasi itu, hingga saat ini masyarakat pedagang disana belum juga dapat memantaatkan lapak-lapak mereka."Ujar Manullang.

Sebenarnya, ketika Pemerintah Kabupaten Toba sosialisasi dengan pihak Kontraktornya, mereka (Pemborong, red) sudah menyampaikan bahwa mereka akan menyelesaikan pengerjaannya pada akhir bulan Desember 2021, tapi kenyataannya hingga saat ini telah memamasuki tahun 2022, janji mereka tidak tepat, dan bisa kita lihat sampau saat ini proyek tersebut belum juga dapat diselesaikan pihak kontraktornya sebut, Ujar Sahat Simanullang.

Kita juga sangat kawatir bahwa ini nantinya akan menimbulkan gejolak kepada para pedagang yang hingga saat ini belum dapat merasakan manfaat dari Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige yang tak kunjung selesai hingga saat ini, "Kata Sahat.

Namun Pemerintah Kabupaten Toba telah melakukan sosialisasi terhadap pihak kontraktornya agar segera dapat menyelesaikan Proyek Revitalisasi Balairung Balige ini dan pihak kontraktor telah berjanji akan menyelesaikanya pada tanggal 19 Januari 2022 akan tetapi jika kita lihat di lapangan hingga saat ini pihak kontraktor tidak memungkinkan menyelesaikanya, tapi akan kita tunggu juga janjinya itu dan kepada para pedagang diharapkan tetap bersabar dan ikut memantau, Ujarnya.

Sahat juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini tidaklah sebagai pengguna anggaran dan untuk saat ini kita hanya dapat mengawasi pekerjaan yang di lakukan oleh pihak kontraktornya sudah sejauh mana tingkat penyelesaianya. (****)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU